FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024
FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024 (Merdeka.com)

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.

Pengunjung melakukan pengisian energi pada sepeda motor listrik di Jakarta, Jumat (12/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.

Pengunjung melakukan pengisian energi pada sepeda motor listrik di Jakarta, Jumat (12/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Dok. Istimewa

Kementerian Perindustrian beralasan pemangkasan kuota subsidi motor listrik ini berdasarkan pada pertimbangan hasil di tahun sebelumnya yang minim terserap.

Kementerian Perindustrian beralasan pemangkasan kuota subsidi motor listrik ini berdasarkan pada pertimbangan hasil di tahun sebelumnya yang minim terserap.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diketahui, kuota tahun 2023 sebesar 200 ribu unit, hanya terealisasi sebanyak 11.532 unit sejak aturan berlaku pada Maret 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, alokasi dana subsidi hanya terpakai Rp78 miliar untuk 11.532 unit dari kuota subsidi 200 ribu unit sebesar Rp1,4 triliun pada 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara pada 2024 ini, anggaran subsidi motor listrik di Kemenperin ditetapkan sebesar Rp350 miliar untuk 50 ribu unit.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Meski aturan tersebut mengalami revisi, namun peserta program subsidi motor listrik terus bertambah.

Rekomendasi