Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah memembeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Advertisement
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Advertisement
Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan ketenagakerjaan Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin di Gerung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Ia menjelaskan, sistem proteksi itulah yang saat ini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah dengan para tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staff dirjen dan satu orang lainnya.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua apa yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," jelasnya.
Advertisement
Ia berharap, dengan sudah dijelaskan dan dibeberkan kepada KPK, agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Karena, Cak Imin mendukung agar kasus-kasus korupsi dapat segera dituntaskan.
Advertisement
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.
"Saya berterimakasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi, dan kita semua mendukung," sambungnya.
Advertisement
Diketahui, KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans. Ini merpakan penjadwalan ulang pemeriksaannya.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.