Advertisement
Keras! KPU Keluarkan Bantahan, Jawab Tuduhan Pasangan Anies-Muhaimin
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan serangkaian bantahan, menjawab tuduhan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3).
Advertisement
Melalui kuasa hukumnya, KPU membantah sengaja menghilangkan suara pasangan Anies-Muhaimin, membantah melakukan kecurangan dengan Sirekap, hingga adanya politik uang selama proses pemilu 2024.