Advertisement
Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
Baca Juga
Imigrasi Maluku dan IOM Perkuat Kolaborasi Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran
Advertisement
Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
Baca Juga
Jaringan Penyekapan dan Penipuan Online Internasional di Surabaya Terbongkar, 41 WNA Diamankan
Advertisement
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka. Terdiri dari 10 orang sindikat, sementara ada dua lainnya di luar sindikat.
Aipda M alias D, anggota polisi yang diduga terlibat kasus sindikat penjualan ginjal Internasional jaringan Kamboja merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota. Aipda M alias D diduga menipu para tersangka dengan dalih bisa memberikan pengaman jika kasus tersebut terendus. Lewat akal bulusnya itu, Aipda M diduga berhasil meraup keuntungan hingga Rp 612 juta.
Baca Juga
Polres Dumai Selamatkan 29 Calon PMI Ilegal Korban TPPO, Ungkap Modus Jalur Tikus ke Malaysia
Advertisement