DLHK Badung Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah Horeka Demi Lingkungan Berkelanjutan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memperketat pengawasan pengelolaan sampah horeka di wilayahnya, memastikan pelaku usaha patuh demi menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DLHK Badung Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah Horeka Demi Lingkungan Berkelanjutan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memperketat pengawasan pengelolaan sampah horeka di wilayahnya, memastikan pelaku usaha patuh demi menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. (AntaraNews)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Bali, secara intensif memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS). Fokus utama pengawasan ini menyasar sektor usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) di seluruh wilayah Badung. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup korve bersih sampah di Kecamatan Kuta Utara. Aksi lapangan tersebut secara khusus menargetkan pelaku usaha horeka agar mereka lebih disiplin dalam manajemen sampah. Pengawasan ketat ini dilaksanakan pada Jumat (10/4) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan.

Melalui inspeksi ini, petugas DLHK Badung memastikan setiap pelaku usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah yang memadai. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi metode pengolahan sampah organik mandiri yang digunakan oleh masing-masing usaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung sektor pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Dalam upaya memperketat pengelolaan sampah horeka Badung, petugas DLHK melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam di lapangan. Salah satu fokus utama adalah memastikan ketersediaan fasilitas tempat sampah terpilah di setiap lokasi usaha. Hal ini krusial untuk memisahkan jenis sampah sejak awal, mendukung proses daur ulang yang efektif.

Selain fasilitas pemilahan, DLHK Badung juga mengecek metode pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh pelaku usaha. Petugas mengidentifikasi apakah mereka menggunakan tong komposter, teba modern, atau bag composter untuk mengolah limbah organik secara mandiri. Inisiatif ini mendorong tanggung jawab lingkungan dari setiap entitas bisnis.

Pengawasan tidak berhenti pada pemilahan dan pengolahan, tetapi juga mencakup identifikasi praktik pembakaran sampah yang dilarang. Made Agus Aryawan menekankan bahwa pembakaran sampah terbuka sangat dilarang karena dampak negatifnya terhadap kualitas udara dan lingkungan. Petugas juga menelusuri alur pembuangan sampah organik untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Seluruh data dan temuan yang diperoleh selama kegiatan pengawasan ini dikumpulkan secara cermat. Informasi tersebut berfungsi sebagai bahan evaluasi penting bagi DLHK Badung. Data ini juga menjadi dasar untuk penindakan lebih lanjut terhadap pelaku usaha yang terbukti tidak mematuhi peraturan pengelolaan sampah.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DLHK Badung tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bersifat edukatif. Petugas lapangan memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari sektor horeka.

Meski demikian, DLHK Badung tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah, sanksi akan langsung dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan. Langkah ini merupakan penegasan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan adalah prioritas utama.

Selain pengawasan di sektor horeka, DLHK Badung juga memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar. Praktik pembakaran sampah terbuka juga menjadi target utama penertiban oleh dinas terkait. Setiap pelanggaran yang teridentifikasi akan segera diberikan peringatan tanpa toleransi.

Made Agus Aryawan menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuannya adalah menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh dan mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, khususnya di wilayah Badung. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan lingkungan yang lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi