Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz mempertanyakan efektivitas pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilainya belum menyentuh persoalan rakyat kecil di daerah.
Kritik tajam tersebut disampaikan Arisal dalam rapat bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumatra Barat 2, ia merasa geram karena banyak persoalan kemanusiaan di wilayahnya yang seolah dibiarkan tanpa solusi nyata oleh negara.
"Izin Pimpinan, saya sampai sekarang belum jelas apa fungsi didirikannya HAM ini. Ya ini saya nih, entah yang lain saya enggak tahu. Karena saya sebagai wakil rakyat, Pak Menteri, saya berasal dari Sumatra Barat, Dapil Sumbar 2. Kasus yang menimpa di warga saya sampai sekarang belum ada artinya tentang HAM di Indonesia," kata Arisal Aziz dalam rapat.
Arisal menyoroti ketimpangan penegakan HAM yang seringkali hanya terlihat aktif di media sosial, namun tumpul saat berhadapan dengan konflik agraria.
Ia menyinggung fenomena pengusiran paksa terhadap warga yang sudah bermukim selama puluhan tahun, namun dipaksa angkat kaki oleh aparat demi kepentingan tertentu.
"Saya tahu HAM ini didirikan, dibuat, untuk tujuannya adalah untuk melindungi rakyat. Tapi saya lihat di media sosial, HAM ini tidak berlaku untuk rakyat. Saya lihat HAM ini hanya diberlakukan untuk penguasa atau pemerintah," ujarnya.
Secara spesifik, Arisal membawa nama seorang warga bernama Saudah yang hingga kini masih mengalami intimidasi di Sumatra Barat.
Menurutnya, meski kasus tersebut tercatat secara administratif, namun perlindungan fisik dan hukum terhadap korban masih nihil.
"Ibu Saudah itu sampai sekarang belum mendapatkan perhatian serius dari HAM. Memang ada saya lihat di catatannya ada, tapi saya berada di Dapil saya sampai sekarang Ibu Saudah itu masih diintimidasi ya," tegas politisi PAN tersebut.
Ia juga mengkritik kecenderungan penanganan perkara yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan besar dibandingkan hak-hak masyarakat adat atau warga lokal. Arisal mendesak kementerian agar tidak menutup mata terhadap ketidakadilan yang terjadi di lapangan.
"Banyak yang jadi tinggal di daerahnya menjadi orang pendatang. Siapa sih yang orang pendatang? Ini lebih, lebih mementingkan perusahaan ya daripada mementingkan rakyat kita," ungkapnya.
Advertisement
Tindakan Konkret
Lebih jauh, Arisal memberikan syarat mutlak bagi pemerintah jika ingin mendapatkan pengakuannya terkait keberadaan HAM di Indonesia. Ia meminta tindakan konkret dari Kementerian HAM untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus Ibu Saudah sebagai pembuktian kinerja.
Advertisement
Tambahan Anggaran
"Ini baru, kalau ini Kementerian HAM ikut hadir di dalam kasus ini, baru saya akui HAM itu ada di Indonesia. Kalau tidak, saya tidak mengakui. Ya?" tegasnya.
"Dan apa pun yang dibutuhkan nanti, apakah penambahan anggaran ya, saya dulu yang pertama menandatangani menyetujuinya. Terima kasih Pimpinan," katanya.