Sebuah video penganiayaan dilakukan majikan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) viral di media sosial, ternyata terjadi tahun 2023.
Namun setelah videonya viral, kepolisian menjemput bola ke lokasi dan membawa ART serta terlapor untuk diklarifikasi. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyidikan.
"Kasus tersebut dilaporkan pada Senin 2 Maret 2026 dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Budi menegaskan, kepolisian akan memprioritaskan perlindungan dan pemulihan korban.
"Penyelidik telah menfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok," ujar dia.
Advertisement
Kronologi Penganiayaan
Dalam rekaman beredar, terlihat salah satu pelaku memepet korban. Pelaku lainnya memukul bagian wajah dan menendang korban.
Di bagian lain video, korban juga tampak diinjak. Korban hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Februari 2023. Saat itu, pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya menjelang perayaan Imlek.
“Korban iseng memasukkan bambu ke tempat ibadah tersebut. Lalu terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dan korban,” ujar Maryati, Selasa (3/3).
Akibatnya, pelaku melakukan pemukulan dan menendang bagian punggung korban. Setelah sadar, pelaku meminta maaf dan korban memaafkan. Keduanya pun berdamai tak lama setelah kejadian.
“Dan sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku,” ujar dia.
Awalnya korban tak ingin melapor karena kejadinnya sudah tiga tahun lalu. Namun setelah video viral, penyidik menjemput bola ke lokasi dan membawa ART serta terlapor untuk diklarifikasi.