Komisi I DPRD Tana Toraja Kecewa Berat atas Pengalihan Dana BLT ke Proyek Fisik

DPRD Tana Toraja kecewa pengalihan dana BLT warga kurang mampu di Lembang Batusura’ ke proyek fisik. Akibatnya, 43 keluarga belum menerima bantuan selama enam bulan dan memicu ketidakpastian anggaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi I DPRD Tana Toraja Kecewa Berat atas Pengalihan Dana BLT ke Proyek Fisik
DPRD Tana Toraja kecewa pengalihan dana BLT warga kurang mampu di Lembang Batusura’ ke proyek fisik. Akibatnya, 43 keluarga belum menerima bantuan selama enam bulan dan memicu ketidakpastian anggaran. (AntaraNews)

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menyatakan kekecewaan mendalam. Mereka menyoroti pengalihan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu di Lembang Batusura’, Kecamatan Rembon, yang dialihkan ke proyek fisik. Keputusan ini berimbas pada penundaan penyaluran bantuan esensial bagi masyarakat rentan.

Kekecewaan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi I, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Camat Rembon, serta Penjabat Kepala Lembang Batusura’. RDP tersebut mengungkap fakta mengejutkan mengenai prioritas penggunaan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura, menegaskan bahwa hak warga atas BLT harus menjadi prioritas utama. Penundaan pencairan dana ini telah menyebabkan ketidakpastian bagi puluhan keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut.

Alasan Pengalihan dan Temuan RDP

Dalam RDP yang digelar, Penjabat Kepala Lembang Batusura’, Junta Tiranda, menjelaskan alasan di balik pengalihan dana BLT. Menurut Junta, alokasi dana yang seharusnya untuk BLT dialihkan sementara untuk membiayai pekerjaan fisik di wilayah itu. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar proyek fisik dapat diselesaikan tepat waktu tanpa terhambat cuaca hujan.

Medi Sura, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, mengungkapkan bahwa RDP tersebut mengungkap detail pengalihan anggaran. Komisi I sangat menyayangkan langkah ini karena berpotensi merugikan warga kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan. Prioritas anggaran seharusnya berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Pengalihan ini, meskipun didasari pertimbangan efisiensi proyek, justru menimbulkan masalah baru. Dana yang seharusnya menjadi hak 43 warga Tana Toraja belum tersalurkan selama enam bulan terakhir. Ini menunjukkan adanya misprioritisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dampak Pengalihan dan Ketidakpastian Anggaran

Akibat pengalihan dana ini, nasib 43 warga Tana Toraja menjadi tidak jelas karena belum menerima BLT. Total nominal anggaran BLT yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp77,4 juta untuk periode Juli–Desember 2025. Jumlah ini sangat signifikan bagi keluarga yang bergantung pada bantuan tersebut.

Ironisnya, langkah pengalihan ini berujung pada ketidakpastian ganda. Pemerintah pusat menunda pencairan Dana Desa tahap dua untuk tahun 2025, yang menjadi sumber pembiayaan proyek fisik tersebut. Penundaan ini memperparah kondisi keuangan di Lembang Batusura’.

Situasi ini menyebabkan tidak hanya BLT yang belum dibayarkan, tetapi juga upah pekerja dan biaya bahan bangunan untuk proyek fisik masih tertunda. Hal ini menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak, mulai dari warga penerima bantuan hingga pekerja proyek.

Rekomendasi dan Pengawasan DPRD

Medi Sura menegaskan, "Kami menyayangkan keputusan pengalihan anggaran BLT yang merugikan warga kurang mampu." Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas Komisi I DPRD Tana Toraja terhadap insiden tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Komisi I merekomendasikan agar BLT segera dibayarkan kepada para penerima manfaat. Pembayaran ini harus dilakukan dengan catatan prosesnya tetap sesuai aturan berlaku. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan hak warga terpenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.

Permasalahan ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan anggaran desa dan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Terutama, penggunaan dana yang menyangkut bantuan langsung untuk masyarakat rentan harus menjadi prioritas utama. DPRD akan terus memantau implementasi rekomendasi ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi