Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan upaya memperbaharui data masyarakat penerima BPJS PBI. Kemensos melibatkan desa atau kelurahan untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS PBI.
"Selama ini kita reaktifasinya itu hanya berada di Dinsos. Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya. Kemudian BPJS, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi," kata Gus Ipul dalam rapat bersama DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Reaktivasi otomatis juga dilakukan kepada 106.000 penderita penyakit katastrofik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang di-nonaktifkan. Hal ini dilakukan pemerintah agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul.
"Kemudian yang terakhir, Kementerian Sosial terus mendorong Pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi Bansos," ujar Gus Ipul.
Advertisement
Verifikasi Data
Gus Ipul menegaskan, seluruh penerima bantuan iuran ditandatangani itu merupakan usulan dari Bupati dan Wali Kota. Kemudian diverifikasi dan validasi ulang sesuai dengan alokasi oleh Kemensos. Misalnya ada 100.000 usulan dari Bupati dan Wali Kota, sementara alokasinya 50.000, Kemensos mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut.
"Inilah kira-kira yang dapat kami laporkan, kurang lebihnya kami mohon maaf," pungkasnya.