Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit, menyusul penggeledahan di kediamannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit
Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit, menyusul penggeledahan di kediamannya. (AntaraNews)

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut. Jadwal pasti pemanggilan Siti Nurbaya akan ditentukan dalam waktu dekat oleh penyidik.

Keputusan pemeriksaan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Siti Nurbaya di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan.

Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Kasus yang tengah diselidiki Jampidsus Kejagung ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola kebun dan industri kelapa sawit. Rentang waktu dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup periode sembilan tahun, dari 2015 hingga 2024.

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi kasus. Langkah ini penting untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta modus operandi yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut.

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa proses penyidikan melibatkan berbagai tahapan, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Penggeledahan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan.

Setelah penggeledahan, penyidik akan meneliti dan mempelajari secara mendalam barang bukti yang telah diamankan. Proses ini akan menjadi dasar sebelum pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi terkait.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Rumah Siti Nurbaya Bakar di Jakarta menjadi salah satu target penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tata kelola sawit.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik. Barang bukti ini diharapkan dapat memberikan petunjuk signifikan dalam mengungkap dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Selain rumah Siti Nurbaya, Syarief menyebut bahwa penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, detail mengenai lokasi-lokasi tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejagung.

Syarief Sulaeman Nahdi belum dapat memastikan apakah salah satu lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah seorang anggota DPR RI. “Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ujarnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi