Penampakan Tersangka Jion saat Terima Uang Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati

Jion adalah satu dari empat pihak yang berstatus tersangka dalam kasus rasuah jual-beli jabatan di Kabupaten Pati.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Penampakan Tersangka Jion saat Terima Uang Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati
Penampakan Tersangka Jion saat Terima Uang Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati (Merdeka.com)

Sebuah video viral beredar menunjukan seorang warga memasukkan sejumlah karung ke dalam mobil diterima Sumarjiono (Jion) selaku kepala desa non aktif Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Jion adalah satu dari empat pihak yang berstatus tersangka dalam kasus rasuah jual-beli jabatan di Kabupaten Pati.

Dalam video itu, diduga isi karung adalah uang dari hasil jual beli jabatan perangkat desa. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, video tersebut adalah bagian dari rangkaian persitiwa operasi tertangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

“(Video) dalam rangkaian persitiwa tertangkap tangan,” kata Budi, Kamis (22/1).

Konstruksi Perkara

Pernyataan Budi senada dengan keterangan jumpa pers disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkap bahwa barang bukti uang Rp2,6 miliar dikumpulkan dengan dimasukkan di dalam karung.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), saudara Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta - Rp225 juta setiap calon perangkat desa. Jadi tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh Yon dan Jion (sebagai orang kepercayaan Sudewo) dari sebelumnya Rp 125 juta - Rp 150 juta,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).



Jumlah Uang Disita KPK

Asep menambahkan, dari praktik tersebut terkumpul uang setoran dengan total nilai Rp2,6 miliar. Berdasarkan keterangan pihak ditangkap KPK, uang tersebut dikumpulkan secara acak oleh para pemberi dan dimasukkan ke dalam karung.

Menurut Asep, penggunaan karung bukan dilakukan atas perintah khusus untuk menyamarkan uang, melainkan karena para pemberi kebingungan membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk diserahkan kepada perantara.

“Jadi uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung kan ada karung warna ijo dibawa karungya, kaya ngarungin ular gitu. Jadi dikarungin dari si ini dan si anu, mungkin kalau mau dibawa (pakai tangan) kan susah,” tutur Asep.



Barang Bukti Disita KPK

Asep menjelaskan, uang tunai yang ditampilkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers telah dirapikan kembali oleh penyidik. Meski demikian, pecahan uang tetap sesuai dengan kondisi saat ditemukan di lapangan.

“Kan kelihatan tadi uangnya ada 50 ribuan pecahan, ada pecahan (kecil), tapi tadi kelihatan rapi karena sudah dipacking ulang sebetulnya kalau mau aslinya itu dari karung tadi dan ada ikatnya pake karet jadi karung itu alat untuk membawa uang,” Asep menandasi.



Rekomendasi