Gelombang gugatan terhadap kecerdasan buatan (AI) di berbagai negara menunjukkan pola berulang, di mana teknologi kerap dituding saat ruang digital melukai. Padahal, di balik setiap keluaran akal imitasi atau AI, selalu ada kehendak manusia yang meminta, menggunakan, dan menguji batas.
Dalam beberapa bulan terakhir, AI semakin sering muncul bukan sebagai inovasi, melainkan sebagai terdakwa atas berbagai insiden. Contohnya, ChatGPT digugat karena diduga memberikan panduan bunuh diri, sementara Grok, produk AI milik Elon Musk, menuai kecaman global karena memungkinkan pembuatan gambar pornografi, termasuk konten non-konsensual yang melibatkan anak-anak dan figur publik.
Narasi yang beredar cenderung menyeragamkan, menyebut AI sebagai subjek aktif yang “memberi”, “mengajarkan”, dan “menghasilkan”, seolah memiliki niat dan kehendak. Namun, fakta mendasar yang kerap terlewat adalah bahwa tidak ada satu pun keluaran AI yang lahir tanpa permintaan atau input manusia, sehingga Tanggung Jawab Penggunaan AI patut dipertanyakan.
Advertisement
Advertisement
AI tidak memulai percakapan, tidak mengajukan ide, dan tidak memiliki dorongan; ia hanya merespons input yang diberikan oleh manusia. Kasus Grok dengan jelas memperlihatkan pola ini, di mana fitur pembuatan gambar AI awalnya dibuka untuk publik, memungkinkan pengguna mengunggah foto siapa pun dan meminta versi yang lebih vulgar.
Hal ini kemudian memicu banjir konten pornografi non-konsensual yang dihasilkan oleh AI, yang mengakibatkan kemarahan lintas negara. Setelah tekanan publik, pembatasan baru diterapkan, meskipun pagar pengaman tersebut tidak sepenuhnya seragam di semua kanal.
Fenomena serupa terlihat dalam gugatan terhadap chatbot lain, di mana AI dituduh berkontribusi pada perilaku berbahaya, sementara peran pengguna seringkali hanya menjadi latar belakang cerita. Sorotan publik bergerak cepat ke teknologi, dalam hal ini AI, meninggalkan pertanyaan tentang niat, konteks, dan Tanggung Jawab Penggunaan AI oleh manusia yang memanfaatkan celah sistem.
Advertisement
Advertisement
Dalam diskursus teknologi, para pemikir telah lama mengingatkan bahwa teknologi, termasuk AI, tidak pernah netral secara sosial, tetapi selalu netral secara moral. Teknologi baru memperoleh makna ketika berada di tangan manusia.
Filsuf teknologi, seperti Martin Heidegger, pernah menegaskan bahwa teknologi bukan sekadar perangkat, melainkan cara manusia menyingkapkan dunia. Artinya, yang patut diuji bukanlah mesinnya, melainkan cara manusia memandang dan menggunakannya. Ilmuwan sosial Neil Postman juga mengingatkan bahwa setiap teknologi membawa konsekuensi budaya, namun tidak pernah mengambil alih tanggung jawab etis penggunanya.
AI bisa memperluas kemampuan manusia, tetapi tidak menggantikan penilaian moral. Ketika penilaian itu berhenti bekerja, alat apa pun dapat berubah menjadi masalah. Menyematkan kesalahan pada kecerdasan buatan berarti memindahkan beban Tanggung Jawab Penggunaan AI dari subjek bermoral ke sistem tak bernyawa. Padahal, AI tidak memiliki niat, kesadaran, atau tujuan; ia bekerja berdasarkan pola dan instruksi.
Advertisement
Analogi alat menjadi relevan: pisau tidak pernah dipidana meski digunakan untuk melukai, begitu pula kamera atau internet. Dalam seluruh kasus ini, hukum dan etika selalu kembali pada manusia sebagai pemegang kendali. Bahaya dari menjadikan AI sebagai “pelaku” utama bukan hanya kekeliruan logika, tetapi juga penyederhanaan persoalan, mengalihkan fokus dari literasi digital, niat pengguna, dan desain tanggung jawab platform.
Advertisement
Di tengah riuh gugatan global terhadap AI, negara-negara dihadapkan pada kenyataan bahwa risiko penyalahgunaan sudah nyata dan mendesak. Pemerintah Indonesia memilih jalur mitigasi struktural untuk mengatasi masalah ini.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah pada Sabtu (10/1) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok, menyusul maraknya konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial. Praktik deepfake seksual non-konsensual dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.
Langkah ini menegaskan posisi negara: bukan teknologi yang diadili, melainkan dampaknya yang dihentikan. Pemerintah tidak menunggu perdebatan panjang tentang niat mesin, tetapi langsung membatasi ruang gerak sistem yang dinilai membahayakan, terutama bagi perempuan dan anak. Platform pun dipanggil untuk memberi klarifikasi, menandai bahwa Tanggung Jawab Penggunaan AI tidak berhenti pada pengguna semata, tetapi juga pada penyelenggara sistem elektronik.
Advertisement
Pendekatan serupa tampak di berbagai negara, seperti Uni Eropa yang menuntut dokumentasi dan akuntabilitas pengembang AI, India yang mengancam mencabut perlindungan hukum bagi platform yang abai, dan Inggris yang memanggil pengembang untuk dimintai penjelasan. Namun, pagar setinggi apa pun memiliki batas; regulasi dapat mempersempit bahaya, tetapi tidak pernah menggantikan akal sehat. Sistem bisa dibatasi, fitur bisa dikunci, akses bisa diputus, tetapi kehendak manusia selalu menjadi faktor penentu.
Sumber: AntaraNews