Pakar Kriminologi dan Kepolisian, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan pembagian struktur Polri berdasar wilayah atau teritorial.
Hal itu disampaikan Adrianus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (8/1).
Menurutnya, pembagian wilayah itu dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Mengusulkan Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi. Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau dengan kita belah dua kepolisian ini, ada Polri Timur Polri Barat gitu ya," kata Adrianus dalam rapat.
Menurutnya, dengan pembagian wilayah tersebut, pimpinan Polri akan memiliki ruang gerak untuk turun langsung ke lapangan. Selain itu pembatasan teritori juga membuat pengawasan internal lebih efektif.
"Saya mengusulkan misalnya polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya, polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," ujarnya.
Advertisement
Sebelumnya Pengawasan Dinilai Tak Optimal
Adrianus menilai, struktur Polri sebelumnya membuat pengawasan tidak optimal, mengingat luasnya wilayah Indonesia.
Nantinya, Wakapolri timur dan barat memiliki tugas dan fungsi yang sama. Dia mengatakan pembagian wilayah itu bertujuan agar pengawasan lebih fokus.
"Semuanya sama, tapi tadi dibagi dua, sehingga lalu kemudian kita bisa fokus, semakin bisa fokus, selain kontrol makin pendek ya, alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolrinya cuma 1, Wakapolrinya cuma 1, dengan adanya 2 Wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," pungkasnya.