Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji periode 2024, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.
Yaqut tetap tidak menjawab pertanyaan awak media sampai masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya terkait perihal pemeriksaannya. Dia hanya meminta untuk menanyakan materi pertanyaan terhadapnya itu kepada penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut dan tujuh orang saksi lainnya dari pihak Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji ini difokuskan terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).