Angka Kecelakaan Lalu Lintas Bengkayang Melonjak 14%, 30 Nyawa Melayang Hingga Oktober 2025

Angka kecelakaan lalu lintas di Bengkayang alami peningkatan signifikan di tahun 2025. Tercatat 85 perkara hingga Oktober, dengan 30 korban meninggal dunia. Apa penyebab lonjakan ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Bengkayang Melonjak 14%, 30 Nyawa Melayang Hingga Oktober 2025
Angka kecelakaan lalu lintas Bengkayang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025, dengan 85 kasus dan 30 korban meninggal dunia, membuat Polres Bengkayang gencar operasi gabungan. (AntaraNews)

Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengalami peningkatan drastis sepanjang tahun 2025. Hingga 23 Oktober, tercatat 85 perkara kecelakaan, melonjak dari 74 kasus pada tahun 2024. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.

Dari total kasus tersebut, 30 orang dilaporkan meninggal dunia, 57 orang mengalami luka berat, dan 79 orang menderita luka ringan. Kerugian material akibat insiden ini juga meningkat, mencapai sekitar Rp351,5 juta. Jumlah ini naik signifikan dari Rp276 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menyikapi lonjakan ini, Polres Bengkayang bersama lintas sektoral telah menginisiasi operasi gabungan penindakan pelanggaran. Upaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Peningkatan Data Kecelakaan dan Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli, mengungkapkan bahwa hingga 23 Oktober 2025, jumlah perkara kecelakaan lalu lintas mencapai 85 kasus. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 14,8% dibandingkan 74 kasus yang tercatat pada tahun 2024. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini mencapai 30 orang, sementara 57 orang mengalami luka berat, dan 79 orang menderita luka ringan.

Tidak hanya jumlah kasus, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan signifikan. Total kerugian material pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp351,5 juta, meningkat dari Rp276 juta pada tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan dampak ekonomi yang tidak sedikit akibat insiden di jalan raya.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah perkara tilang yang dicatat oleh Polres Bengkayang. Hingga Oktober 2025, tercatat 506 perkara pelanggaran lalu lintas, naik dari 283 perkara pada tahun 2024. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan 459 perkara, disusul oleh truk besar, kendaraan barang, dan minibus.

Respons Kepolisian dan Upaya Preventif

Iptu Sunarli menyatakan bahwa peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Untuk mengatasi kondisi ini, Polres Bengkayang bersama lintas sektoral melaksanakan operasi gabungan penindakan pelanggaran (Dakgar). Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah setempat.

“Operasi lintas sektoral ini kami laksanakan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban serta mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas,” ujar Sunarli di Bengkayang, Sabtu.

Selain itu, Polres Bengkayang juga bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam penanganan kasus. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah dugaan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada 17 Oktober 2025.

Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Maut

Penyelidikan kasus tabrak lari maut di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan masih terus berlangsung. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, terdapat dugaan keterlibatan kendaraan bermotor besar berjenis BMW. Namun, identitas pengendara maupun nomor polisi kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.

“Berdasarkan keterangan saksi, terdengar benturan keras antara sepeda motor korban dan kendaraan moge. Namun, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi. Kami masih menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga terlibat,” jelas Sunarli.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di wilayah Tului Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Selain itu, penelusuran juga dilakukan terhadap beberapa kendaraan di sekitar Singkawang yang memiliki kesesuaian dengan hasil olah TKP, guna menemukan pelaku tabrak lari tersebut.

Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat

Iptu Sunarli mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan. Pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, mematuhi peraturan, dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di Bengkayang,” tegasnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi