Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah merampungkan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap narkoba. Pemetaan ini mencakup sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hasil pemetaan menunjukkan adanya empat kecamatan yang memiliki potensi tertinggi maraknya peredaran barang haram tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkoba di wilayah tersebut secara signifikan.
Data kasus yang terkumpul dari Januari hingga 6 Oktober menunjukkan tingginya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Advertisement
Advertisement
Empat Kecamatan Paling Rawan Narkoba di Labuhanbatu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan rincian kecamatan yang masuk kategori rawan narkoba. Di Kabupaten Labuhanbatu, dua kecamatan menjadi sorotan utama karena tingginya kasus yang terungkap. Kecamatan Rantau Utara mencatat 86 kasus dengan 102 tersangka.
Sementara itu, Kecamatan Rantau Selatan juga menunjukkan angka yang signifikan dalam peredaran narkoba. Tercatat 39 kasus dengan 52 tersangka berhasil diungkap di wilayah ini. Data ini menegaskan intensitas peredaran narkoba di kedua kecamatan tersebut yang membutuhkan perhatian khusus.
Untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dua kecamatan lain turut teridentifikasi sebagai titik rawan narkoba. Kecamatan Kota Pinang dan Kecamatan Torgamba masing-masing mencatat 55 kasus. Kedua kecamatan ini juga melibatkan 58 tersangka dalam setiap kasus yang diungkap, menunjukkan pola peredaran yang serupa.
Advertisement
Advertisement
Modus Operandi dan Upaya Penindakan Polda Sumut
Kombes Jean Calvijn menambahkan bahwa berbagai modus dilakukan oleh para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. Modus ini meliputi transportasi darat melalui jalan lintas, perkebunan, pemukiman padat penduduk, hingga minimarket. Keragaman modus peredaran narkoba ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan.
Secara keseluruhan, Polda Sumut telah mengungkap sebanyak 571 kasus peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan. Sebanyak 649 tersangka berhasil diamankan dalam periode Januari hingga 6 Oktober. Penindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Dari penindakan tersebut, barang bukti yang disita cukup besar. Sebanyak 43 kilogram sabu-sabu, 3 kilogram ganja, 190,50 butir pil ekstasi, dan 28 butir pil happy five berhasil diamankan. "Dari keseluruhan barang bukti diamankan, estimasi jiwa telah berhasil diselamatkan sebanyak 225.382 jiwa dan bernilai Rp42 miliar," ujar mantan Kapolres Trenggalek, Polda Jawa Timur itu.
Advertisement
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pengamanan di lokasi rawan narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar dapat ditindak secara tegas dan tuntas. Laporan masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Sumber: AntaraNews