Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada tahun ini, DPKPP Mimika tengah gencar membangun 209 unit rumah sehat dan layak huni. Inisiatif ini secara khusus ditujukan bagi warga asli Papua (OAP) serta masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah.
Pembangunan ratusan unit rumah ini menjadi prioritas mengingat kebutuhan akan hunian yang layak di wilayah tersebut masih cukup tinggi. Pelaksana Tugas Kepala DPKPP Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menyatakan bahwa seluruh proyek ini ditargetkan rampung paling lambat pada Desember mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas dasar bagi warganya.
Total 209 unit rumah ini didanai dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2025 serta APBD Perubahan 2025, dengan sebagian kecil juga berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Upaya ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga yang selama ini kesulitan memiliki hunian sendiri.
Advertisement
Advertisement
Dari total 209 unit rumah yang sedang dibangun, sebanyak 202 unit didanai melalui APBD Induk 2025. Sementara itu, tujuh unit lainnya merupakan penambahan yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Progres pengerjaan menunjukkan bahwa rumah-rumah yang berasal dari APBD Induk 2025 rata-rata sudah hampir rampung, menandakan efisiensi dalam pelaksanaan proyek.
Adapun tujuh unit rumah dari APBD Perubahan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Abriyanti Nuhuyanan optimis bahwa semua unit rumah tersebut dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Sumber anggaran untuk 202 rumah ini bervariasi, dengan 158 unit dari APBD murni, 29 unit dari dana Otsus, serta 15 unit khusus dialokasikan untuk korban bencana kebakaran di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah.
Alokasi dana Otsus Papua tahun ini difokuskan untuk warga asli Papua yang bermukim di empat distrik pegunungan. Distrik Alama, Hoeya, dan Jila masing-masing mendapatkan tujuh unit, sedangkan Distrik Tembagapura menerima delapan unit rumah. Distribusi ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap daerah-daerah yang lebih terpencil dan membutuhkan.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan beberapa syarat utama bagi warga yang berhak menerima bantuan perumahan ini. Penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mimika dan diutamakan bagi orang asli Papua (OAP). Bagi warga non-OAP, kriteria utama adalah berpenghasilan rendah atau kurang mampu, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Secara spesifik, jika sumber dana berasal dari Otonomi Khusus Papua, maka penerima bantuan wajib merupakan OAP. Hal ini sesuai dengan peruntukan dana Otsus yang memang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua. Selain itu, DPKPP Mimika juga membangun 11 rumah khusus bagi warga OAP di Kampung Tunas Matoa, Distrik Kwamki Narama, sebagai bagian dari program bantuan perumahan tahun ini.
Tujuh rumah yang dibangun dari APBD Perubahan 2025 tersebar di empat distrik berbeda. Masing-masing dua unit dialokasikan untuk Distrik Wania, Iwaka, dan Mimika Baru, serta satu unit di Kampung Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana. Pembagian ini bertujuan untuk pemerataan bantuan di berbagai wilayah Mimika.
Advertisement
Advertisement
DPKPP Mimika tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset. Abriyanti Nuhuyanan meminta kepada para penerima bantuan perumahan untuk menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun pemerintah dengan baik. "Jaga dan rawat baik-baik karena bapak ibu sendiri yang menempati bersama keluarga sehingga bisa tinggal dalam keadaan aman dan nyaman," ujarnya.
Apresiasi terhadap program Pembangunan Rumah Layak Huni ini datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Kampung Tunas Matoa, Max Edward Jikwa. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika atas perhatian yang diberikan kepada warga yang belum memiliki rumah. "Terima kasih kepada Bapak Bupati Mimika yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada kami masyarakat Kampung Tunas Matoa," kata Jikwa.
Jikwa juga berharap pemerintah daerah dapat terus melanjutkan program ini di masa mendatang. Ia mengungkapkan bahwa di Kampung Tunas Matoa saja, masih ada sekitar 70 kepala keluarga yang belum memiliki rumah dan saat ini masih menumpang di rumah kerabat. "Kami minta Bapak Bupati Mimika lanjutkan program perumahan ini supaya masyarakat di gunung, di pesisir pantai, dan di pinggiran kota bisa mendapatkan perumahan yang layak," tambahnya, menyoroti kebutuhan mendesak akan hunian layak di seluruh Mimika.
Advertisement
Sumber: AntaraNews