Fakta Menarik: Polres Pasaman Bentuk 'Kampung Tangguh Antinarkoba' di Tiap Nagari untuk Tekan Peredaran Narkotika

Polres Pasaman gencar membentuk 'Kampung Tangguh Antinarkoba' di setiap nagari, sebuah langkah strategis menekan peredaran narkotika yang marak dari Aceh dan Sumut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Polres Pasaman Bentuk 'Kampung Tangguh Antinarkoba' di Tiap Nagari untuk Tekan Peredaran Narkotika
Polres Pasaman gencar membentuk 'Kampung Tangguh Antinarkoba' di setiap nagari, sebuah langkah strategis menekan peredaran narkotika yang marak dari Aceh dan Sumut. (Merdeka.com)

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, secara proaktif membentuk "Kampung Tangguh Antinarkoba" di setiap nagari atau desa. Inisiatif ini bertujuan untuk menekan angka tindak pidana narkotika yang terus menjadi perhatian serius di wilayah tersebut. Wakil Kepala Polres Pasaman, Kompol Budi Hendra, menyatakan bahwa upaya pencegahan dini menjadi fokus utama.

Pembentukan program ini merupakan respons terhadap tantangan geografis Pasaman yang strategis, menjadikannya pintu masuk peredaran narkoba dari wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang resisten terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Program "Kampung Tangguh Antinarkoba" tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi. Berbagai kegiatan pencegahan telah berjalan, termasuk kampanye bahaya narkoba di tingkat nagari dan program polisi masuk sekolah. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat efektivitas program ini.

Strategi Komprehensif Pencegahan Narkoba di Pasaman

Kompol Budi Hendra menjelaskan bahwa program-program pencegahan telah berjalan secara masif di Pasaman. "Program-programnya sudah berjalan seperti kampung bebas narkoba di nagari (desa), sosialisasi bahaya narkoba di nagari dan lainnya," ujarnya. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan kasus narkotika.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan peran serta seluruh pemangku kepentingan. Kompol Budi Hendra berharap adanya sinergi antara aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan kelompok sosial lainnya. Partisipasi aktif dari lingkungan masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan kasus narkoba.

Melalui program ini, Polres Pasaman secara khusus mengajak seluruh pemangku kepentingan di nagari untuk turut aktif. Unsur ninik mamak dan pemuka masyarakat lainnya diharapkan dapat menjadi garda terdepan. Kolaborasi ini penting untuk membangun benteng pertahanan komunitas dari ancaman narkoba.

Peran Nagari dan Tantangan Geografis

Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji, mengonfirmasi bahwa pembentukan "Kampung Tangguh Antinarkoba" secara perdana dilaksanakan di Nagari Aia Manggih Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Di lokasi ini, berbagai program pencegahan narkotika diimplementasikan. Program tersebut mencakup sosialisasi, penjelasan dampak negatif, dan cara pencegahan.

Seluruh unsur masyarakat dilibatkan dalam program ini, mulai dari lembaga nagari hingga generasi muda setempat. Saat ini, program serupa telah terbentuk di seluruh nagari dan dibina langsung oleh Polsek jajaran. Ini menunjukkan komitmen luas kepolisian dalam menjangkau seluruh wilayah.

AKP Fahrul Roji menyoroti tantangan unik yang dihadapi Pasaman dalam pengentasan kasus narkoba. "Untuk daerah Pasaman memiliki tantangan tersendiri dalam pengentasan kasus tindak pidana narkoba. Sebab daerah ini merupakan pintu masuk peredaran dari arah Aceh dan Sumatera Utara," jelasnya. Oleh karena itu, di samping penindakan, pencegahan gencar dilakukan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.

Edukasi Dini dan Dukungan Masyarakat

Upaya pencegahan juga merambah dunia pendidikan melalui program polisi masuk sekolah. Wakil Kapolsek Rao, Ipda Rido M. Simamora, secara aktif memberikan edukasi dini kepada siswa tentang bahaya narkoba. Langkah ini merupakan tindakan konkret kepolisian dalam menekan angka tindak pidana narkoba di daerahnya.

Materi yang disampaikan mencakup bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat aditif terlarang bagi pelajar. Selain itu, dijelaskan pula cara pencegahan serta sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Edukasi ini bertujuan agar siswa terhindar dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon, menyambut baik dan mengapresiasi program kepolisian ini. "Kami sangat apresiasi dengan adanya program ini. Kami bersama pemangku di nagari sangat mendukung," katanya. Dukungan penuh dari pemerintah nagari dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam melindungi anak-anak dari ancaman narkoba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi