VIDEO: Kesal Mendes Adukan Kades Nakal Bajak Dana Desa buat Main Judi Online

Menurut Yandri, kerja sama dengan Kejagung ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Kesal Mendes Adukan Kades Nakal Bajak Dana Desa buat Main Judi Online
Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal mencegah kebocoran dana desa yang mencapai Rp71 triliun di tahun 2025 dengan pendampingan dan penegakan hukum. (© 2025 Antaranews)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto mengungkapkan, dana desa banyak disalahgunakan oknum tertentu. Di antaranya, dipakai untuk judi online (judol) hingga pembuatan website fiktif.

Hal ini disampaikan Yandri saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (12/3). Yandri datang bersama Wamendes Ahmad Riza Patria dan jajarannya. Mereka bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Yandri, kerja sama dengan Kejagung ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa dan beberapa dana yang menyerap dari APBN lainnya.

Rekomendasi