Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan siap menindak para pegawai Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang melanggar aturan. Burhanuddin memerintahkan pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, setelah melakukan pemberkasan, persidangan, dan keputusan, untuk langsung berkoordinasi dengan pemda setempat untuk memperbaiki sistem hukum.
Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas. "Kejati, Kejari, sanggup? Lakukan! Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya tindak!" kata Burhanuddin.