Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan kasus peredaran dan produksi oli palsu, Kamis (8/6). Sebanyak 5 pelaku yang berhasil diamankan memiliki sebanyak 9 gudang yang tersebar di Gresik dan Sidoarjo, 3 di antaranya tempat untuk melakukan produksi. Bisnis culas ini diketahui beromzet Rp20 Miliar per bulan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement