Bawaslu Babel Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Pelanggaran ke Kemendes PDTT

Tim Bawaslu Babel melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Bawaslu Babel Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Pelanggaran ke Kemendes PDTT
bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menindaklanjuti rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Untuk menindaklanjuti, Tim Bawaslu Babel melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta.

“Tujuan kami ingin melihat tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, Kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar seperti dilansir dari website Bawaslu, Rabu (10/5).

Dia mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran lebih baik.

“Semua laporan dan temuan di lapangan langsung kita tindaklanjuti serius sehingga fungsi pencegahan dan pengawasan akan optimal untuk menjaga kondusifitas di setiap tahapan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela yang menerima langsung kunjungan Bawaslu Babel tersebut menyampaikan terkait proses yang dilakukan terhadap rekomendasi yang telah disampaikan.

“Setiap ada persoalan kami kaji dari manapun, setelah itu kami akan turun untuk mencari fakta lapangan dan menentukan langkah apa yang kami lakukan setelahnya,” tutupnya.

Rekomendasi