Menyoal Tarif Konsultasi Dokter Dante, Wamenkes RI

Besarnya tarif konsultasi dinilai bisa menghalangi masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dante.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menyoal Tarif Konsultasi Dokter Dante, Wamenkes RI
Wamenkes raker dengan DPR membahas hepatitis. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Dokter Dante Saksono Harbuwono yang kini menjabat Wakil Menteri Kesehatan jadi sorotan. Dante disebut menetapkan tarif besar untuk sekali konsultasi dengan pasien.

Dilihat dari alodokter.com, tarif konsultasi Dante sebesar Rp1.320.000. Dia kini berpraktik di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading sebagai dokter spesialis kelenjar atau endokrinologi.

Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menilai tidak etis Wakil Menteri Kesehatan masih membuka praktik dokter. Apalagi, harus menetapkan tarif konsultasi besar.

Hasbullah mengakui belum ada aturan melarang dokter yang menjabat sebagai aparatur sipil negara membuka praktik. Namun, praktik kedokteran bisa menghambat tugas negara.

"Sebaiknya jabatan publik dilakukan penuh waktu," kata Hasbullah kepada merdeka.com, Kamis (30/3).

Mengenai besarnya tarif konsultasi, menurut Hasbullah, bisa menghalangi masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dante.

"Itu memang bisa dinilai sebagai menghalangi orang kurang mampu mendapat layanan dokter Dante. Apakah dokter Dante melayani pasien JKN? Jika tidak pernah, pada posisi sebagai Wamen, tidak bagus," ujarnya.

Setali tiga uang dengan Hasbullah, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai seharusnya pejabat negara fokus menjalankan tugasnya.

"Memang sebaiknya pemerintah terutama presiden untuk jabatan seperti menteri seharusnya bisa full menjalankan amanah untuk jabatannya, tidak pada urusan praktik atau jabatan lain," kata Hermawan.

Dia mengatakan, pejabat negara membutuhkan waktu 24 jam untuk menjalankan tugasnya. Sehingga bila ada kegiatan lain yang harus dijalankan maka akan mengganggu tugas negara.

"Memang di sini kita melihat ada semacam faktor etis," ujar Hermawan.

Hermawan menambahkan, mengenai besaran tarif konsultasi Dante sangat bergantung pada rumah sakit. Umumnya, rumah sakit swasta menetapkan tarif sesuai dengan keinginannya.

"Kalau ditanya besaran tarif itu sangat bergantung pada situasi praktik masing-masing," kata dia.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono berpendapat sama. Menurut Agus, pejabat publik harus menanggalkan tugas profesinya.

"Jika sudah jadi pejabat publik, seharusnya tidak lagi praktik sebagai dokter. Secara etika, Wanemkes harusnya berhenti praktik selama menjabat," ucap Agus.

Merdeka.com sudah menghubungi Wamenkes Dante untuk meminta penjelasan terkait tarif konsultasi ini. Namun, telepon maupun pesan singkat tidak direspons.

DPR Bela Wamenkes Dante

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai tidak perlu mempermasalahkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang masih melakukan praktik meski berstatus pejabat negara. Menurut Rahmad, akan aneh bila Dante yang seorang dokter tidak berpraktik.

"Saya kira tidak masalah, dan saya kira menjadi lucu ketika tidak praktik," ujar Rahmad melalui pesan singkat, Rabu (29/3).

Apalagi saat ini jumlah dokter spesialis di Indonesia masih sedikit. Sehingga sebagai dokter spesialis, Dante tetap harus menjalankan praktiknya.

"Saya kira tidak masalah ya mas, pak Wamen dalam hal ini Prof Dante. Saya kira ini saat dokter spesialis masih sangat kurang terlebih spesialis yang kurang banyak," ujar Rahmad.

Selain masih membuka praktik, kata Rahmad, Dante juga seorang pengajar. Seharusnya statusnya sebagai pengajar dipermasalahkan kalau ingin mengkritiknya. Rahmad mempertanyakan pihak-pihak yang hanya mengkritik Dante sebagai dokter.

Sebagai dokter pun, Dante sudah memegang sumpah jabatan. Sehingga harus siap melayani pasien yang membutuhkan.

"Dan sumpah janji sebagai dokter harus dihormati sebagai dokter," kata Rahmad.

Terlebih, Dante tidak berpraktik setiap hari. Kata Rahmad, dalam sepekan hanya hitungan jam saja Dante bertugas sebagai dokter.

"Toh dalam praktik pun tidak penuh setiap hari. Paling dalam satu minggu tidak lebih dari 5 jam. Jadi saya justru heran kenapa masih ada yang mempertanyakan pak wamen masih praktik atau apa yang jadi masalah," ujar politikus PDIP ini.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkritik biaya konsultasi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang mencapai Rp1.320.000.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta Dante memberikan contoh kepada dokter di Indonesia untuk tidak memungut biaya konsultasi besar. Sebab, Dante merupakan pejabat negara.

"Sebaiknya Wamenkes sebagai pejabat publik memberi contoh kepada dokter di seluruh Indonesia, untuk melakukan praktik melayani pasien BPJS," kata Slamet kepada merdeka.com, Selasa (28/3).

"Tidak mengejar pasien swasta apalagi dengan biaya konsul yang besar," imbuhnya.

Slamet membandingkan biaya konsultasi Dante dengan dokter spesialis yang melayani pasien BPJS Kesehatan. Mereka hanya memungut biaya maksimal Rp70.000.

"Seorang dokter spesialis yang melayani konsul pasien BPJS hanya mendapat Rp30.000-Rp70.000. Apakah Wamenkes tidak melayani pasien BPJS? Padahal beliau pejabat publik," kata Slamet.

Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB), Eva Sri Diana menilai biaya konsultasi Dante sebesar Rp1.320.000 terlampau mahal.

"Tentu jauh mahal. Bahkan dibanding teman sejawatnya dengan kompetensi sama saja masih jauh," kata Eva.

Aktivis kesehatan ini juga membandingkan biaya konsultasi Dante dengan dokter spesialis endokrinologi lainnya. Tarif konsultasi dokter spesialis lainnya hanya berkisar Rp250.000 hingga Rp600.000.

"Saya sendiri sebagai dokter spesialis di RS swasta menerima fee konsultasi untuk tiap pasein BPJS hanya Rp50.000 pasien, sedangkan fee untuk pasien umum sebesar Rp229.000. Ini belum dipotong pajak," jelas dokter ahli paru ini.

Reporter: Alya Fathinah

Rekomendasi