Jumlah warga yang meninggal dunia di Garut akibat virus difteri kembali bertambah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Farid membenarkan adanya penambahan tersebut.
Maskut mengatakan, penambahan warga yang meninggal akibat difteri berjumlah satu orang. Kini totalnya 8 orang.
"Iya betul (bertambah 1) iya. Itu positif difteri. Ini yang terlibat kontak dengan pasien yang meninggal," katanya, Senin (27/2).
Ia menyebut, warga yang meninggal akibat difteri berasal dari desa yang saat ini diserang wabah. Sebelum meninggal, diketahui warga tersebut mengalami gejala serupa yang menjadi ciri-ciri terserang wabah difteri.
"Gejalanya sama, 7 hari kemudian terkena jantung. Karena memang kan difteri ini bakteri yang mengeluarkan racun yang bisa ke jantung," sebutnya.
Advertisement
Maskut mengungkapkan, dengan penambahan warga yang meninggal itu, hingga saat ini jumlah yang meninggal akibat difteri di Garut, Jawa Barat menjadi 8 orang. Dengan penambahan tersebut pihaknya kian menggiatkan pemantauan di lokasi wabah untuk melakukan pengobatan.
"Kalau ada yang tertular langsung kita obati," pungkasnya.
Sebelumnya, difteri menjangkiti warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, terdapat 73 orang warga yang diduga difteri hingga Minggu (19/2), dengan mayoritas penderita adalah anak-anak.
Advertisement
Leli mengatakan bahwa kasus difteri muncul dalam empat pekan terakhir. Dari total 73 kasus tersebut, terdapat 4 kasus observasi difteri, 4 suspek difteri, 2 kasus konfirmasi positif difteri, 55 kontak erat, dan 7 orang meninggal dunia tanpa catatan medis yang lengkap.
"Dari tujuh orang tersebut, enam orang berusia anak-anak dan satu orang dewasa. Namun, kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah difteri, karena belum sempat diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium," kata Leli, Senin (20/2).
Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri setelah puluhan warganya terinfeksi bakteri Corynebacterium diphtheriae. Penetapan status tersebut dilakukan sampai Oktober 2023.