Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang Kena OTT Polisi

Pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia diduga ditangkap terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang Kena OTT Polisi
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia diduga ditangkap terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).

"Betul, ada penindakan di BPN Kabupaten Malang, " tegas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).

Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang berada di Jalan Terusan Kawi Kota Malang, masuk dalam wilayah hukum Polresta Malang Kota. OTT dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah pada Senin (20/2). Pegawai yang ditangkap berinisial W (56).

Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah 6 bulan mengurus dokumen tanah. Laporan tersebut menyebut bahwa W melakukan pungutan liar (pungli) agar pengurusan cepat selesai.

W saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala ATR/ BPN Kabupaten Malang Laode Asrafil saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengaku masih mencari tahu kabar itu. "Kami kan juga masih dengan teman-teman ini, kami nggak tahu apakah itu OTT atau tidak, kami ndak tahu ini. Karena teman-teman sini hari itu tidak tahu satu orang pun, gitu. Tidak ada satu orang pun tahu kalau ada OTT di kantor," katanya.

Rekomendasi