ART Culik Bayi Majikan di Bondowoso, Korban Akan Dibawa ke Ibu Kota untuk Mengemis

Kasus penculikan bayi 8 bulan yang terjadi di Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Bayi itu ternyata diculik asisten rumah tangga (ART) yang mengasuhnya.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
ART Culik Bayi Majikan di Bondowoso, Korban Akan Dibawa ke Ibu Kota untuk Mengemis
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencurian di Bondowoso. ©2023 Merdeka.com/Muhammad Permana

Kasus penculikan bayi 8 bulan yang terjadi di Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Bayi itu ternyata diculik asisten rumah tangga (ART) yang mengasuhnya.

Mirisnya, pelaku ingin membawa bayi itu ke Ibu Kota untuk dijadikan alat mengemis dengan memancing iba dari masyarakat. Sang pengasuh merencanakan aksi itu bersama pacarnya.

"Kita berhasil mengungkap 3 kasus dengan 4 pelaku. Salah satunya kasus penculikan bayi yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami," ujar AKBP Wimboko, Kapolres Bondowoso, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Tersangka penculikan bayi, yakni Latun alias Nurul (36), merupakan asisten rumah tangga (ART) dari Jamaani, orang tua korban. Kepercayaan penuh dari sang majikan rupanya dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana.

“Jadi pelaku bekerja merawat anak tersebut. Namun pada saat kedua orang tuanya bekerja, pelaku memanfaatkannya untuk membawa kabur anak tersebut," lanjut Wimboko.

Ditangkap Saat Pulang ke Bondowoso

Setelah menculik bayi mungil itu, Latun sempat kabur ke Surabaya. Kemudian ia berencana ke Tangerang untuk memberi tahu pacarnya bahwa anak tersebut hasil buah cintanya dengan pelaku.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku terkuak bahwa bayi tersebut akan dimanfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada 16 Januari 2023, pelaku diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian bayi, handphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

Sejauh ini, Latun menjadi tersangka tunggal dalam kasus penculikan bayi yang akan dieksploitasi untuk mengemis. "Atas kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak kita, selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa," tutur Wimboko

Kasus Pencurian

Kasus kedua yang diungkap Polres Bondowoso berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tersangka Jasuli (37) asal Kecamatan Tlogosari dan Izain (28) asal Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

TKP Pencurian di Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Selain pencurian kendaraan bermotor, Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan.Tersangka yakni Jumali (39) warga Desa Botolinggo, Bondowoso. Pelaku diamankan polisi berserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Rekomendasi