Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WD (41) yang diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah pelaku membawa kabur bayi tersebut dari Tasikmalaya. Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di Tasikmalaya pada Sabtu (7/2). Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di Cianjur setelah tim kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan.
Kasus penculikan bayi Tasikmalaya ini terungkap setelah ibu korban, WR (41), melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh WD pada Jumat (6/2). Peristiwa tragis ini terjadi saat WR dan pelaku bertemu di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penculikan dan Ancaman Pelaku
Ibu korban, WR (41), warga Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, sebelumnya telah mengenal pelaku WD (41) melalui media sosial. Keduanya beberapa kali bertemu di Tasikmalaya, sehingga WR tidak menaruh curiga saat kembali bertemu dengan WD di area Masjid Agung Singaparna pada Jumat (6/2).
Namun, suasana pertemuan berubah mencekam ketika pelaku secara tiba-tiba merebut bayi WR yang masih berusia dua bulan. Pelaku kemudian mengancam akan melukai bayi tersebut jika WR berteriak atau melawan. Ancaman ini membuat ibu korban tidak berdaya dan terpaksa melepaskan bayinya.
Setelah berhasil merebut bayi, pelaku WD langsung membawa pergi korban menggunakan bus umum. Ibu korban yang ketakutan dan khawatir akan keselamatan bayinya tidak berani mengejar. Pelaku diduga membawa bayi ke arah jalur Salawu menuju Garut sebelum akhirnya terdeteksi di Cianjur.
Advertisement
Advertisement
Gerak Cepat Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus
Mendapati anaknya diculik, WR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya. Respons cepat dari kepolisian menjadi kunci dalam penanganan kasus penculikan bayi Tasikmalaya ini. Ipda Agus Yusup Suryana menyatakan bahwa jajarannya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Tim khusus tersebut berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di luar Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak sekitar seratusan kilometer. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan bahwa tim bergerak pada malam hari untuk mengamankan pelaku.
Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diungkap dan ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Bayi korban ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat di rumah kontrakan kakak kandung pelaku di Cianjur. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas penanganan cepat kepolisian dalam kasus-kasus krusial.
Advertisement
Advertisement
Penyelidikan Lanjutan dan Motif Penculikan
Saat ini, pelaku WD masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Tasikmalaya. Proses pendalaman hukum dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penculikan bayi berusia dua bulan ini. Pihak kepolisian berupaya menggali informasi lebih lanjut mengenai hubungan antara pelaku dan ibu korban, serta alasan di balik tindakan nekat tersebut.
Unit PPA Polres Tasikmalaya akan berperan penting dalam proses ini, tidak hanya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tetapi juga dalam memberikan pendampingan kepada korban. Unit PPA bertugas memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan. Penyelidikan akan mencakup seluruh aspek untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews
Advertisement