Kuburan salah seorang yang diduga menjadi korban kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dibongkar tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Langkah itu diikuti autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran makam dilakukan di tempat pemakaman umum Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumut.
"Iya benar dilakukan pembongkaran (kuburan)," katanya, Kamis (14/4).
Advertisement
Tewas Februari 2018
Namun, polisi enggan membeberkan identitas jenazah yang kuburannya dibongkar tersebut. Kuburan itu diketahui merupakan makam dari korban tewas yang baru diungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut. Korban itu diperkirakan tewas pada medio Februari 2018.
"Ya dari hasil penyelidikan dan sinkronisasi data serta investigasi bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan penyidik kembali menemukan penghuni kerangkeng meninggal dunia di tahun 2018," ungkap Hadi.
Sebelumnya, hasil investigasi Komnas HAM menyebut ada enam korban tewas akibat dari aktivitas kerangkeng manusia di Langkat. Namun, versi polisi saat ini masih ada empat korban tewas.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 9 tersangka, yaitu: Terbit, Dewa Peranging-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.