Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perindustrian

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi terkait perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016-2021. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (30/3) mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perindustrian
Tim Kejagung saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor baja. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi terkait perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016-2021. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (30/3) mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.

"Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Dua lokasi yang digeledahnya itu yakni di kantor Kementerian Perindustrian RI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No.Kav No.52-53, RT 1/RW 4, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni No 3a, RT 9/RW 3, Mangga Besar, Jakarta Barat," sebutnya.

Dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan dua barang bukti yaitu satu unit PC I-mac A 1311 serta file dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk.

Periksa Satu Saksi

Tak hanya melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Rabu (30/3) kemarin.

"Saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," ucapnya.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.

Rekomendasi