Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo merespons soal kasus penembakan seorang pendemo di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan termasuk dalam penanganan sengketa lahan di Wadas, Jawa Tengah.
Hasto mengatakan untuk kasus di Parigi Moutong pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar ditindak tegas.
"Untuk Parigi kita sudah berusaha berkoordinasi dengan Kapolri dan minta itu agar ditindak tegas," kata Hasto, di Denpasar, Bali, Jumat (18/2).
Sementara, untuk kasus sengketa di Wadas menurutnya untuk saat ini tindak pidananya belum jalan dan pihaknya belum bisa intervensi tetapi pihaknya sudah menurunkan tim untuk melindungi saksi dan korban.
"Kalau Wadas ini, karena tidak pidananya belum jalan LPSK belum bisa intervensi. Tapi kita sudah menurunkan tim dan kalau sudah menjadi tindak pidana orang-orang yang menjadi korban dan saksi kita akan lindungi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk saat ini untuk kasus Wadas dan Parigi Moutong pihaknya mengaku belum mendapat laporan saksi dan korban. Namun, LPSK pro aktif turun ke lapangan untuk melindungi saksi dan korban.
Kemudian, soal temuan di dalam dua kasus tersebut pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih belum bisa intervensi.
"Belum (ada laporan). Tapi kita pro aktif tanpa ada laporan kita turun ke lapangan. Kami, belum bisa menyampaikan karena kita belum bisa intervensi," ujarnya.