Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Bentrokan di Sorong

Jenderal bintang satu ini menegaskan, Korps Bhayangkara bakal menindak tegas terhadap para terduga pelaku yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Bentrokan di Sorong
Sisa-sisa bentrokan di Sorong. ©YANTI/AFP

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus bentrokan dua kelompok yang juga terbakarnya tempat karaoke di Sorong, Papua Barat. Dalam kejadian itu, sebanyak 18 orang meninggal dunia, 17 di antaranya meninggal terbakar di dalam tempat karaoke tersebut.

"Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back up oleh penyidik Dir Krimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).

Ia menyebut, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut sudah langsung dilakukan penangkapan oleh petugas. "Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," sebutnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, Korps Bhayangkara bakal menindak tegas terhadap para terduga pelaku yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia.

"Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," tegasnya.

Selain itu, ia memastikan untuk kondisi yang terjadi di lokasi tersebut sudah kondusif. Karena, saat ini petugas telah diturunkan ke lapangan untuk mengamankan wilayah tersebut.

"Kondisi saat ini kondusif. Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polres Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP untuk mengamankan situasi," tutupnya.

Polisi telah memeriksa sebanyak 20 orang terkait kejadian bentrokan yang terjadi di Sorong, Papua Barat. Dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (24/1) malam sebanyak 18 orang meninggal dunia, 17 diantaranya meninggal dalam tempat karaoke dan satu akibat bentrokan.

"Penyidik sudah periksa sekitar 20 orang," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (26/1).

Ia menyebut, mereka yang diperiksa sebagai saksi banyak yang dari tempat karaoke yang terbakar tersebut.

"Saksinya terutama banyak dari tempat karaoke, dari orang-orang yang ada di sekitar itu masyarakat," sebutnya.

Duduk Perkara Bentrokan

Polisi menduga bentrokan maut kelompok di Sorong akibat dua orang berselisih pada sebuah tempat karaoke pada Sabtu (22/1) lalu. Masalah dua orang tersebut meluas dan menyebabkan bentrokan kelompok hingga 18 orang tewas.

"(Awal dugaan penyebab bentrokan) Kalau yang awal malam ini malah gara-gara mabuk, senggol gelas pecah dan ternyata nyambung lagi itu. Mabok juga, tapi ini kan masih info awal. Sehingga terjadi salah paham lagi di diskotek berbuntut itu tadi," kata Kabid Humas Polda Papau Barat Kombes Adam Erwinidi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/1).

Dalam bentrokan itu, satu orang dari salah satu kelompok meninggal dunia atas nama inisial KR. Dia masih berstatus sebagai mahasiswa.

"Dari itu menyebabkan meninggalnya KR, terus lanjut ditanya ke keluarga kelompok KR, kemudian menyerang lagi tahu-tahu diskotek terbakar dan 17 orang tak bersalah jadi korban," ujarnya.

Kematian KR akibat dianiaya tersebut menyulut emosi dari teman-temannya. Hingga akhirnya, bentrokan pecah menjadi antar-kelompok.

"Iya (awal kejadian Sabtu). Berlanjut lagi pada malam Selasa, mengakibatkan satu orang dari kelompok yang mulai duluan itu malah terluka, malah meninggal kena aniaya itu," tegasnya.

"Terus temannya nyerang lagi, itu kejadian jam 11 malam, makanya diskotek masih buka, kan banyak pertanyaan itu kok masih buka diskotek sampai jam 03.00 Wit, enggak. Kejadian jam 11 malam sampai jam 03.00 Wit, tapi kejadian awal jam 11 malam makanya diskotek kondisi masih buka, bukan diskotek sih tempat karaoke," sambungnya.

Rekomendasi