Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kembali Digelar 11 Januari 2022

Adapun dalam sidang hari ini, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kembali Digelar 11 Januari 2022
Sidang Lanjutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Nasib perkara dugaan penyalahgunaan narkotika atas tiga terdakwa artis Nia Ramadhani, suaminya Ardie Bakrie beserta sopirnya Zen Vivanto bakal ditentukan pada sidang vonis, 11 Januari 2022.

"Perkara saudara akan diputus pada Selasa, 11 Januari 2022," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, (30/12).

Adapun dalam sidang hari ini, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Di mana ketiganya mengaku menyesal atas perbuatannya dan memohon keringanan hukuman pada majelis hakim saat vonis nanti.

Rekomendasi