Tak terima anak mereka ditangkap tanpa tuduhan yang dilakukan, ibu-ibu di Palembang kompak melapor ke Propam Polda Sumatera Selatan. Mereka meminta anak-anaknya dibebaskan dari jeratan hukum dan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan disanksi berat.
Lima anak-anak yang diduga menjadi korban salah tangkap adalah inisial SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18). Mereka ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang atas tuduhan pengeroyokan.
Salah satu pelapor, Ningsih (44) mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh petugas di rumah masing-masing beberapa hari lalu. Ketika itu, polisi meminta izin kepada keluarga untuk membawa anak-anaknya guna diambil keterangan terkait pengeroyokan korban TS (33) di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (3/10) pukul 04.30 WIB.
Lama ditunggu, ternyata lima remaja itu ditahan polisi dengan tuduhan tersebut. Keluarga tak terima dengan alasan anak-anak mereka tidak terlibat.
"Anak-anak kami menjadi korban salah tangkap, kami sangat yakin dengan itu," ungkap Ningsih saat melapor ke Propam Polda Sumsel, Selasa (23/11).
Menurut dia, keyakinan itu berdasarkan fakta yang disaksikannya sendiri. Dua jam sebelum kejadian, korban dan anaknya beserta empat temannya berkumpul di kamar rumahnya yang diketahui Ningsih. Tak lama kemudian, korban pulang meninggalkan lima remaja yang begadang di rumah sampai pagi.
"Saya tahu anak saya dan teman-temannya begadang di rumah sampai pagi," kata dia.
Tak hanya dijadikan tersangka, kelima remaja tersebut diduga menerima kekerasan oleh petugas. Kekerasan itu dibuktikan dengan rekaman video dengan tujuan memaksa anak-anak mereka adalah pelaku pengeroyokan.
"Anak-anak kami dibawa ke kuburan China (jauh dari Mapolrestabes Palembang), mereka di BAP di sana, mereka juga dipukuli sampai mengaku. Kami tidak terima perlakuan polisi seperti itu," ujarnya.
"Videonya sempat beredar di Tiktok, tapi keburu dihapus oleh pengunggah. Kami dapat kabar pengunggahnya anggota polisi," sambung dia.
Akibat perlakuan kasar petugas, anaknya mengalami luka memar di mata dan sakit di dada. Hal itu diketahuinya saat membesuk di tahanan polisi.
"Dia dipaksa mengaku, tidak mengaku dipukul. Dia terpaksa mengaku karena diancam dipukul lebih keras lagi kalau tidak menuruti kemauan polisi," ujarnya.
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan menegaskan, pihaknya terlebih dahulu meminta laporan korban dan selanjutnya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Dia memastikan Propam bekerja profesional dan memutuskan perkara sesuai aturan.
"Kita belum menerima laporannya. Tapi akan kita cek segara kalu sudah ada, harap tunggu," kata dia.