KPK Kembali Periksa Gubernur Sulawesi Selatan Non-Aktif

KPK Kembali Periksa Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif. Nurdin Abdullah diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel 2020-2021.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Kembali Periksa Gubernur Sulawesi Selatan Non-Aktif
Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Nurdin Abdullah diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel 2020-2021. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi