Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) pagi untuk memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, agenda ini mencakup pengecekan kondisi di lapangan sekaligus pengambilan keputusan langsung di pusat-pusat penanganan karhutla di Kalimantan yang terdampak.
"Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek, sekaligus memimpin langsung penanganan karhutla di Kalimantan," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (22/8/2026).
Advertisement
Prabowo Turun ke Kalimantan, Instruksikan Operasi Terpadu
Teddy menjelaskan, Presiden telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menangani karhutla di empat provinsi di Kalimantan.
"Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan terpadu," jelas Teddy.
Prabowo juga mengarahkan agar penanganan karhutla dilakukan maksimal dan sesegera mungkin, dengan tujuan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Advertisement
Penugasan TNI-Polri per Provinsi Terdampak
Di Kalimantan Barat, penanganan karhutla ditugaskan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di Kalimantan Tengah, penanganan dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Untuk Kalimantan Selatan, penanganan dilakukan oleh KSAL dan Astamaops Polri.
Adapun Kalimantan Timur ditangani Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Advertisement
Penegakan Hukum Selama Operasi Karhutla
Teddy menambahkan, Presiden juga memberi atensi pada aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan selama penanganan di lapangan.
"Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Teddy.
Arahan tersebut disampaikan bersamaan dengan pembagian tugas penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.