Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Pengadaan Bansos Covid-19

Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Pengadaan Bansos Covid-19. KPK menggelar rekonstruksi perkara suap pengadaan bansos Covid-19. Rekonstruksi digelar untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait suap tersebut.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Tersangka suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19, Harry van Sidabukke di dalam mobil saat menjalani rekonstruksi perkara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). Rekonstruksi digelar untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait suap pengadaan bansos penanganan Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi