Pilkada Serang, Sejumlah Pasien Corona di RSDP Terancam tidak Bisa Mencoblos

Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Pilkada Serang, Sejumlah Pasien Corona di RSDP Terancam tidak Bisa Mencoblos
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020. Hal itu karena hingga H-1 pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum ada komunikasi maupun koordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Belum ada koordinasi dari KPU," kata Humas RSDP dr. Anam ditemui di rumah sakit, Selasa (8/12).

Anam mengungkap, Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RSDP ada 38 pasien, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Serang, yang memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Serang.

"Kalau pasien ada 38, warga Kabupaten Serang ada 10 yang punya hak pilih," ungkapnya.

Biasanya, lanjut Anam, koordinasi pihak KPU terkait Pemilu dilakukan satu minggu sebelum pencoblosan.

"Pada dasarnya kalau kami sudah siap, tinggal nanti teknis pencoblosan bisa ditentukan, karena kan dari mulai APDnya nanti, penyemprotan disinfektannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengatakan bawah Rumah Sakit Drajat Prawira (RSDP) negara yang merupakan rumah sakit umum Kabupaten Serang tidak termasuk dalam wilayah kabupaten serang, sehingga tidak termasuk dalam salah satu rumah sakit yang dikoordinasikan dalam pencoblosan Pilkada Kabupaten Serang, meski di rumah sakit tersebut ada 10 pasien Covid-19 yang punya hak pilih.

"RSDP itu masuk Kota serang ya, karena Pilkada itu untuk wilayah Kabupaten serang," ujar Abidin saat dihubungi.

Abidin mengatakan meski RSDP merupakan RSUD umum Kabupaten Serang, namun keberadaannya berada di Kota Serang. "Iya tapi tempatnya wilayahnya Kota Serang itu," ujar Abidin.

Rekomendasi