Alami Penurunan Tanah, Sejumlah Wilayah di Pekalongan 11 Tahun Terkenan Banjir Rob

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Geologi, penurunan tanah bisa terjadi 2,7 cm selama 5 bulan. Namun hasil penelitian yang dilakukan ITB, penurunan muka tanah di Kota Pekalongan mencapai mencapai 8-20 cm/tahun.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Alami Penurunan Tanah, Sejumlah Wilayah di Pekalongan 11 Tahun Terkenan Banjir Rob
Ilustrasi banjir. ©2017 Merdeka.com

Sudah 11 tahun beberapa wilayah di Kota Pekalongan mengalami banjir rob. Saat ini 30 persen dari seluruh wilayah Pekalongan terkena banjir rob akibat penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

"Saat ini terdapat 30 persen dari seluruh wilayah Pekalongan yang terdiri atas 3 kecamatan dan 9 kelurahan mengalami banjir rob," kata Sekretaris Daerah Pekalongan Sri Ruminingsih dalam keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (11/9).

Bahkan kata Sri, sudah ada daerah yang berada di bawah permukaan tanah.

"Di Pekalongan, sudah ada daerah yang berada di bawah permukaan sungai," sambung Sri.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Geologi, penurunan tanah bisa terjadi 2,7 cm selama 5 bulan. Namun hasil penelitian yang dilakukan ITB, penurunan muka tanah di Kota Pekalongan mencapai mencapai 8-20 cm/tahun.

"Peneliti ITB Heri Andreas dari hasil pengukuran di tahun 2018 penurunan muka tanah di Kota Pekalongan 8 cm sampai 20 cm per tahun," ungkap Sri.

Menanggapi itu, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kus Prisetiahadi mengatakan akan membahas permasalahan yang terjadi di Kota Pekalongan bersama dengan tim Kelompok Kerja (Pokja) Land Subsidence. Sehingga masalah tersebut dapat diatasi dengan langkah-langkah solutif.

Tak hanya di Pekalongan, hal yang sama juga dialami sejumlah wilayah di Semarang. Kus mengatakan akan menggunakan hasil pengamatan di lapangan untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif.

"Kita akan melakukan kajian bersama dengan stakeholder terkait, dengan pakar dari universitas serta NGO, untuk dapat menentukan upaya serta rencana untuk memperbaiki daerah yang terkena dampak di Semarang dan Pekalongan," kata dia.

Sebagai informasi pemerintah beberapa waktu lalu membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Land Subsidence 2020. Pokja ini bertugas untuk menangani masalah penurunan muka tanah di Indonesia dan merumuskan program yang tepat.

Rekomendasi