Menantu Mantan Sekretaris MA Bersaksi di Kasus Gratifikasi MA

Menantu Mantan Sekretaris MA Bersaksi di Kasus Gratifikasi MA. Rezky Hebriyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mertuanya mantan Sekretaris MA, Nurhadi terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Menantu Mantan Sekretaris MA Bersaksi di Kasus Gratifikasi MA
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Hebriyono berjalan saat akan menjalani pemeriksaan pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky Hebriyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mertuanya mantan Sekretaris MA, Nurhadi terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi