Kasus Siswi SMK di Sulut Digerayangi Ramai-Ramai Dilakukan Saat Menunggu Guru

RG, siswi salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) digerayangi ramai-ramai oleh lima temannya. Tiga pelaku merupakan pria, sedangkan dua lagi perempuan. Peristiwa tersebut terjadi saat para murid berada di dalam kelas menunggu guru.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kasus Siswi SMK di Sulut Digerayangi Ramai-Ramai Dilakukan Saat Menunggu Guru
ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

RG, siswi salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) digerayangi ramai-ramai oleh lima temannya. Tiga pelaku merupakan pria, sedangkan dua lagi perempuan. Peristiwa tersebut terjadi saat para murid berada di dalam kelas menunggu guru.

"Motif para pelaku dari hasil interogasi sementara adalah sebagai bahan kelakar atau candaan pada saat menunggu guru. Dilakukan di sekolah," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Jules Abraham Abast kepada merdeka.com, Selasa (10/3).

Tiga pelaku berinisial RM, NP dan PL. Sedangkan dua pelaku perempuan berinisial NR dan PN. Kelima pelaku merupakan teman sekolah korban.

"Usia korban sama pelaku rata-rata 16 dan 17 tahun," lanjutnya.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (26/2). Namun kasusnya baru terbongkar setelah salah satu pelaku berinisial NR mengunggah video rekaman berisi aksi pelecehan seksual tersebut pada hari Senin (9/3).

"Video tersebut baru di-upload di WA story pelaku NR pada Senin kemarin," terang Jules.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk rencana pemeriksaan para guru dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Para korban dan pelaku saat ini juga mendapat pendampingan dari tim perlindungan anak.

Kelimanya ditetapkan sebagai pelaku perundungan. Diancam pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Rekomendasi