Tim hukum PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi mengenai pemberitaan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam perkara ini, kader PDI Perjuangan Harun Masiku juga terseret.
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan, Wayan Sudirta menuding beberapa media menyiarkan kebohongan ke hadapan publik. Ia mencontohkan salah satu media menuliskan berita 'satu kontainer putih diangkut dari DPP PDIP'.
"Seolah-olah dari kantor PDI Perjuangan ada disita satu kontainer barang bukti. Sama sekali itu enggak benar. Sama sekali bohong. Jangankan per kontainer, membuka pintu saja enggak ada," kata Wayan di Bareskrim Polri, Jumat (17/1).
Menurut Wayan, pemberitaan itu sangat merugikan PDI Perjuangan yang sebagai sebuah partai yang sebentar lagi akan menghadapi Pilkada. Akhirnya, Wayan menemui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmat Wibowo.
"Kalau kebohongan ini, pak direktur tindak pidana macam apa yang unsur-unsurnya bisa terpenuhi? Penghinaan atau fitnah atau yang lain?" kata Wayan mengulang kembali perbincangan tadi.
Wayan menyerahkan satu bundel bukti untuk dianalisa. "Apa pertanyaan kami kepada kepolisian? Tolong dipelajari, tolong dilihat pasal-pasal mana yang diunsur sebagai laporan pidana," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com