Ekspresi Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara

Ekspresi Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara. Bowo terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat (AS), atau setara Rp2,3 miliar, dan uang tunai Rp311,02 juta secara bertahap. Akibat perbuatannya, dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Ekspresi Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa penerima gratifikasi terkait kerjasama jasa pelayaran, Bowo Sidik Pangarso menyimak pembacaan putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). Bowo terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat (AS), atau setara Rp2,3 miliar, dan uang tunai Rp311,02 juta secara bertahap. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi