Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh hakim Tipikor. Politisi Golkar itu terbukti menerima suap Rp1,2 miliar terkait kontrak kerja penyewaan kapal angkut pupuk. Vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Bowo 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
VIDEO: Terbukti Terima Suap Rp1,2 M, Politisi Golkar Divonis 5 Tahun Penjara
Politisi Golkar itu terbukti menerima suap Rp 1,2 miliar terkait kontrak kerja penyewaan kapal angkut pupuk.
Advertisement
Rekomendasi