Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK. Tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo didampingi Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 ke MK.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK
Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi