Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menyiapkan 15 orang saksi yang bakal dibawa dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi besok (21/6). Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera mengatakan, pihaknya akan menentukan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan.
"Insyaallah hari ini akan kita rapat bersama tim, 15 orang itu datang dari mana saja," kata Teguh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Namun, menurut Teguh tidak menutup pula tidak menghadirkan saksi fakta pada sidang sengketa esok. Hal itu berkaca pada keputusan KPU yang hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam sidang hari ini.
"Apakah besok perlu 15 atau bahkan kalau perlu tidak sama sekali, kita akan lihat relevansinya," kata dia.
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan apakah butuh saksi fakta untuk melawan kesaksian saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut Teguh, saksi kubu 02 hanya menghadirkan propaganda.
Sementara itu, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menyiapkan dua orang saksi ahli hukum. Dua ahli itu bakal bicara terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dua-duanya ahli hukum karena bicara di mahkamah konstitusi ahli hukum jika nanti perlu juga masalah TSM juga akan kita buktikan itu semua," kata Teguh.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7764910/original/050120400_1780575066-Setyo_Budiyanto_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389268/original/099910300_1793702565-PXL_20261103_154703540.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389218/original/021279700_1793699614-156052.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366299/original/000619800_1791261298-IMG-20241129-WA0043.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)