Presiden Joko Widodo melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu dan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Prosesi pelantikan diawali dengan kirab. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bergerak dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Setelah itu, Jokowi mendengarkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 214/P dan Keppres Nomor 215/P Tahun 2018 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Riau dan Gubernur Bengkulu.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945," ucap kedua Gubernur mengikuti ucapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
"Dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," lanjut keduanya.
Untuk diketahui Rohidin menggantikan posisi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang telah menjadi terpidana korupsi kasus free proyek. Sementara Wan Thamrin menggantikan Arsyadjuli Andi Rachman yang memilih mundur dari jabatannya setelah kalah di Pilgub Riau dan memutuskan maju menjadi caleg di Pileg 2019.