Advertisement
Advertisement
Advertisement
Asma Dewi, tersangka kasus ujaran kebencian divonis 5 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Asma Dewi pidana penjara selama lima bulan 15 hari terkait kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
Advertisement
Advertisement
Advertisement