Pemerintah didesak usut dugaan perdagangan manusia terkait tewasnya TKW di Malaysia

Pemerintah didesak usut dugaan perdagangan manusia terkait tewasnya TKW di Malaysia. Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT di negeri jiran. Dari catatan Migrant Care, sejak tahun 2017 TKI tewas asal NTT di Malaysia mencapai 62 orang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah didesak usut dugaan perdagangan manusia terkait tewasnya TKW di Malaysia
Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Nasib tragis kembali dialami seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Adelina Lisao (21) di Malaysia. Buruh migran asal Nusa Tenggara Timur itu dilaporkan tewas setelah disiksa majikannya.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah menyelidiki dugaan perdagangan manusia terkait kematian Adelina. Hal itu menyusul pernyataan pihak KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur bahwa Adelina adalah PRT migran Indonesia yang tidak berdokumen.

"Jika awal dikatakan dari Medan, kemudian diketahui dari NTT dan dokumennya dari beliau dari Kupang padahal aslinya Timor Tengah selatan maka kuat dugaan dia korban trafficking. Migrant Care juga mendesak ada pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban perdagangan manusia," kata Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (13/2).

Menurut Wahyu, kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT di negeri jiran. Dari catatan Migrant Care, sejak tahun 2017 TKI tewas asal NTT di Malaysia mencapai 62 orang.

"Kasus ini harus dituntaskan sebagai bentuk komitmen perlindungan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri," katanya.

Sebelumnya, Adelina diberitakan ditemukan lemas di kandang anjing, karena majikannya mengurungnya selama sebulan dan tidur di tempat tersebut. Kini, dua orang ditahan pihak kepolisian, yakni majikannya dan adik majikannya.

"Hari ini dari KJRI Penang bertemu dengan investigasi officernya dan udah mendapatkan info bahwa dua orang tersangka ditahan. Masih ada 1 tersangka belum ditahan. Besok akan dilakukan postmortem," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Senin (12/2).

Iqbal mengatakan, kondisi korban diketahui dari majikannya yang membawanya ke kepolisian setempat. Kemudian kepolisian membawa Adelina ke Rumah Sakit Bukit Martajam. Tak lama setelah itu korban dinyatakan meninggal di rumah sakit tersebut.

"Jadi pas KJRI datang, dia (Adelina) sudah meninggal" kata Iqbal.

Iqbal menambahkan apa yang dialami korban belum diketahui. Karena polisi belum sempat mewawancarai korban. Karena saat korban berada di rumah sakit, dia masih dalam keadaan trauma dan sakit.

"Sudah ditahan ada dua orang. Satu orang masih dicari. Dua majikan yang ditahan kakak-beradik. Saat ini masih proses pemeriksaan. Tanggal 14 baru akan diketahui siapa terdakwa, karena postmortem baru dilakukan besok," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan setelah diselidiki lebih lanjut, korban ternyata berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan Medan, seperti yang ramai diberitakan. Kini pihaknya masih menelusuri keberadaan keluarga Adelina di NTT.

"Jika dilihat dari kasus kemarin, pelaku kemungkinan akan dikenakan 302, dengan tuduhan perbuatan berencana dan disengaja dengan ancaman hukuman mati," kata Iqbal.

Rekomendasi