Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta. Kedatangan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto ke KPK untuk menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 605 juta untuk karyawati KPK berinisial Y yang meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas pada November 2017 lalu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan santunan di KPK, Jakarta, Rabu (03/01). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi