Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran 600 ribu butir ekstasi

Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran 600 ribu butir ekstasi. Barang haram itu berhasil disita dari dua tersangka Dadang Firmanzah dan Waluyo yang masuk dalam jaringan Belanda-Indonesia. Dua tersangka tersebut sebelumnya telah diamankan tim gabungan di Villa Mutiara Gading, Tambun Utara, Bekasi Rabu (8/11) lalu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran 600 ribu butir ekstasi
Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto (tengah) memberi keterangan terkait pengungkapan kasus penyelundupan 600 ribu butir ekstasi seberat 243,20 kilogram di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/11). ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi